Besides holding Indonesian Bar, Andreas also a Registered Intellectual Property Consultant, Certified Mediator and holding license of Trustee in Bankruptcy. He is currently the Chairman of Central Jakarta Indonesia Bar Association (Asosiasi Advokat Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Pusat) 2019-2024.

Andreas is actively involve in many professional organisation, i.a. AAI ( Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).

Andreas Nahot Silitonga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebelum menyelesaikan Master of Laws di University of Melbourne, Australia. Dia sudah menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata dan pidana dalam 13 tahun pengalaman di Gani Djemat & Partners. Memulai karir di dunia hukum sebagai Lawyer di sana dan sudah dinyatakan sebagai Partner, sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm ditahun 2019.

Selain memiliki Izin Advokat, Andreas adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan. Pada saat ini Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019 – 2024.

Andreas terlibat dalam beberapa organisasi profesi, seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).

EMAIL US :

andreas@silitongatambunan-law.com